Dua warga negara China yang bepergian ke sini khusus untuk melakukan kejahatan masing-masing dipenjara selama lima bulan pada hari Jumat karena mencuri $ 1.719 dari sebuah masjid.
Wei Rengu, 30, dan Qin Shi Gang, 29, mengakui pencurian di Masjid Sultan di Muscat Street pada 10 Oktober.
Seorang pejabat eksekutif masjid sedang melihat rekaman CCTV hari itu ketika dia melihat Qin memancing uang dari kotak sumbangan dan Wei berpura-pura mengambil foto sekitarnya. Pasangan ini berpindah dari satu kotak donasi ke kotak donasi lainnya.
Asmawi Said, 59, segera pergi untuk menghadapi kedua pria itu. Dia melihat Qin memegang sejumlah uang yang berhasil dia keluarkan dari kotak sumbangan.
Dia mendatangi mereka dan meminta keterangan mereka. Qin melarikan diri sementara Wei ditahan.
Keterangan Qin ditetapkan melalui penyelidikan selanjutnya. Dia ditangkap ketika mencoba meninggalkan negara itu di Bandara Changi.
Di antara barang-barang yang disita adalah uang tunai sebesar $ 1.719, folder merah berisi tujuh pelat logam dengan tali hitam, obor perak dan tas laptop dengan lubang dipotong ke pangkalan.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa mereka telah melakukan perjalanan ke sini dari China ke Singapura pada 5 Oktober. Mereka mengunjungi masjid keesokan harinya dan kembali tiga hari kemudian dengan maksud mencuri uang dari kotak sumbangan masjid, hanya untuk digagalkan karena seorang anggota staf mengamati mereka dengan cermat saat itu.
Mereka kemudian kembali pada 10 Oktober untuk melakukan pelanggaran. Mereka telah diajari oleh orang tak dikenal di China bagaimana cara mencuri dari kotak sumbangan.
Mereka bisa dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda.