Petugas dari Biro Narkotika Pusat (CNB) dan Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan (ICA) pada hari Jumat mencegat pengiriman 7,1 kg obat-obatan yang diyakini sebagai kristal metamfetamin – lebih dikenal dengan nama jalannya, Ice.
“Ini adalah penyitaan ‘Ice’ tunggal terbesar untuk tahun 2013,” kata kedua lembaga dalam sebuah pernyataan bersama pada Sabtu pagi. “Obat-obatan itu bernilai sekitar $ 1,4 juta.”
Obat-obatan, yang dibungkus dalam dua bundel, ditemukan pada seorang wanita Afrika Selatan setelah dia diperiksa oleh petugas CNB di ruang kedatangan Terminal 3 Bandara Changi pada Jumat malam.
Investigasi sedang berlangsung tetapi jika terbukti bersalah, wanita berusia 43 tahun itu mungkin menghadapi hukuman mati.