Tak lama setelah dia tiba pada 14 Juli, juru bicara Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi bahwa Rajapaksa telah diizinkan masuk dalam kunjungan pribadi, dan mengatakan dia tidak meminta suaka, dan belum diberikan suaka.
Singapura umumnya tidak mengabulkan permintaan suaka, tambah juru bicara itu.
Rabu lalu (20 Juli), Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) mengatakan dalam menanggapi pertanyaan media bahwa pengunjung dari Sri Lanka yang memasuki Singapura untuk kunjungan sosial umumnya akan diberikan izin kunjungan jangka pendek dengan durasi hingga 30 hari.
Mereka yang perlu memperpanjang masa tinggal mereka di sini dapat mengajukan permohonan secara online untuk perpanjangan izin kunjungan mereka. Aplikasi akan dinilai berdasarkan kasus per kasus, kata ICA.